ads top

Pemusnahan Barang Bukti, Narkotika Polres Tanjab Barat


Tajamnews86.online || Kuala Tungkal - Kapolres Tanjab Barat, AKBP. Agung Basuki, SIK. M.M.,  menggelar acara pemusnahan Narkotika di Halaman MapolresTanjab Barat, Jum'at (22/11/24).



Kegiatan yang digelar dihalaman MapolresTanjab tersebut,  jenis Narkotika oleh , Kapolres Tanjab Barat, AKBP.Agung Basuki.S.IK.M.M, ikut hadir  Dinas Kejakasaan di wakili, Dinas Pengadilan diwakili, Kepala Dinas Kesehatan,  Ketua Ormas Grant , dan  LAN, serta rekan - rekan Media Tanjab Barat.


Dalam pemusnahan barang Narkotika hasil kasus pengungkapan Polres Tanjab Barat antaranya,

Barang bukti yang dimusnahkan,

1.Sabu -sabu seberat : 3.241,71.Gram Bruto.

2.Inex  sebanyak: 15 Butir , seberat 5,1 Gram Bruto.

3.Ganja : 2,38 Gram Bruto dan 2,38 Gram Bruto Biji Ganja.


Kapolres Tanjab Barat Agung Basuki menerangkan barang bukti tersebut dinilai dengan ekonomi atau dirupiahkan,

Sabu -sabu seberat: 3,241,71. Gram Bruto x Rp. 1.300.000./ gram , dengan nilai uang Rp. 4.214.223.000.( Empat miliar dua ratus empat belas juta dua ratus dua puluh tiga ribu rupiah).

Sedang Inek sebanyak  15 Butir. Seberat 5,1 Gram Bruto x Rp. 250.000/ Butir , dan dengan nilai uang sebesar Rp. 3.750.000 , ( Tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Barang bukti berbentuk Ganja jika di uangkan dengan nilai ,Ganja seberat : 2.38 Gram Bruto di tambah 2,38 Gram Biji Ganja Bruto ( 4,76 Gram Bruto)  x Rp.1.000.000./Kg dengan nilai ekonomis sebesar Rp. 47.600. ( Empat puluh tujuh ribu enam ratus rupiah) .

Total keseluruhan pemusnahan barang bukti Narkotika sebesar Rp. 4.218.020.600.- ( Empat miliar dua ratus delapan belas juta dua ribu enam ratus rupiah).


Kapolres Tanjab Barat juga menekankan untuk memberantas perderan Narkotika demi melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan ini, serta pemusnahan barang bukti yang menjadi salah satu bentuk  transparansi penanganan kasus Narkotika kepada publik. 


Kapolres juga menekankan dan menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan Narkotika sekaligus mengedukasi masyarakat agar tidak ikut serta dalam menggunakan barang haram tersebut seperti Narkotika,Ungkapnya. (Sahit)


dibaca
Share on Google Plus

About News86

Ut wisi enim ad minim veniam, quis nostrud exerci tation ullamcorper suscipit lobortis nisl ut aliquip ex ea commodo consequat. Duis autem vel eum iriure dolor in hendrerit in vulputate velit esse molestie consequat, vel illum dolore eu feugiat nulla facilisis at vero eros et accumsan et iusto odio dignissim qui blandit praesent luptatum zzril delenit augue duis.

0 comments:

Posting Komentar

Admin

Media TajamNews86. WA:0838-5440-4729

Countact Pengaduan