ads top

Polres Kediri Memusnahkan Barang Bukti Narkoba,Pil Doble L dan Miras Dilakukan di Halaman Mapolres Kediri


Tajamnews86.com || Kediri - Polres Kediri memusnahkan barang bukti hasil operasi cipta kondisi. Pemusnahan itu dilakukan dihalaman Mapolres Kediri, Jumat (29/12/2023) sore. 


Hadir dalam kegiatan tersebut Polres Kediri mengundang Pejabat Pemkab Kediri, Kodim 0809 Kediri, DPRD, Satpol PP, Kejaksaan Kabupaten Kediri. 


Pemusnahan barang bukti itu hasil ungkap kasus Satresnarkoba, Satlantas dan Sat Samapta. Barang bukti berupa 31.200 butir dan 1.010 botol miras serta knalpot brong. 


"Ribuan botol miras, pil dobel L kita musnahkan bersama dengan Forkopimda. Selain itu juga knalpot brong juga kita musnahkan,"terang Waka Polres Kediri Kompol Ambuka Yudha Hardi Putra S.I.K.


Kompol Ambuka mengungkapkan, pemusnahan barang bukti itu merupakan bentuk komitmen kepolisian untuk menjaga ketertiban dan keamanan serta kenyamanan masyarakat. 


Selain itu juga bentuk wujud menciptakan kondisi yang aman dan kondusif menjelang pelaksanaan ibadah natal dan perayaan tahun baru.


"Jadi ini semua berkat kerjasama yang baik bersama instansi terkait dan semua lapisan, sehingga cipta kondisi ini tepat sasaran serta masyarakat merasa aman, nyaman hingga terlindungi,"uang Kompol Ambuka. (M.said)


dibaca
Share on Google Plus

About News86

Ut wisi enim ad minim veniam, quis nostrud exerci tation ullamcorper suscipit lobortis nisl ut aliquip ex ea commodo consequat. Duis autem vel eum iriure dolor in hendrerit in vulputate velit esse molestie consequat, vel illum dolore eu feugiat nulla facilisis at vero eros et accumsan et iusto odio dignissim qui blandit praesent luptatum zzril delenit augue duis.

0 comments:

Posting Komentar

Admin

Media TajamNews86. WA:0838-5440-4729

Countact Pengaduan