ads top

Diduga banyak Perusahaan trasnportir melakukan Penyalahgunaan Gunaan Niaga Bahan Bakar Minyak Jenis Solar .


Tajamnews86.com || Kediri - 30 Desember 2023 perusahaan Transportir bahan bakar minyak yang beroperasi di wilayah Jawa Timur,  tepatnya yang sering melintas di wilayah kab Kediri dengan Tujuan Kab. Tulung agung Dan Trenggalek disinyalir melakukan penyalahgunaan Niaga bahan bakar minyak jenis solar untuk industri hal tersebut dapat diketahui dari adanya mobil-mobil transportir yang tidak memenuhi standar Spesifikasi yang dipersyaratkan oleh Pertamina dalam hal ini Pertamina Patra Niaga dalam hal ini sebagai Subholding pertamina terkait usia mobil dan alat keselamatan mobil angkutan bahan bakar minyak.


Dari pantauan Awak media Dokumen angkutan yang menyertai pengangkutan bahan bakar minyak jenis Solar tersebut juga di buat dan  diterbitkan oleh perusahaan transportir tersebut sendiri tanpa melampirkan DO atau surat pengantar pengiriman yang diterbitkan oleh Pertamina dalam hal ini pertamina Patra Niaga selaku subholding dari pertamina 


RK, 30 Th , salah satu Sopir mobil tangki BBM Solar Industri saat di konfirmasi  menerangkan bahwa yang bersangkutan mengambil bahan bakar minyak jenis Solar di  TBM perak dan kemudian di bawa kegudang  perusahaan dan kemudian dokumen dari TBM di ganti dengan dokumen dari perusahaan tempat dia bekerja sebagai dokumen pengangkutan menuju tempat pengiriman barang.

terkait izin apa yang di Miliki perusahaan Tempat RK bekerja yang bersangkutan tidak mengetahui secara persis apa status perizinan yang di miliki apakah sebagai pemegang izin Niaga Umum atau hanya sekedar Transportir. 


Tindakan perusahaan transportir yang patut di duga bertentangan dengan pasal Pasal 53 jo Pasal 23  undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi yang mana dalam hal melakukan usaha niaga perusahaan wajib memiliki izin Niaga umum yang diterbitkan oleh Menteri ESDM. Sangat berdampak buruk bagi kelangsungan ekonomi masyarakat Indonesia terutama konsumen pengguna langsung para sopir truk angkutan antar kota antar provinsi yang terkadang kesulitan mendapatkan bahan bakar jenis biosolar tersebut.


Kelangkaan bahan bakar minyak jenis bio solar tersebut disinyalir terjadi karena adanya oknum yang membeli bahan bakar minyak jenis biosolar dengan cara-cara tertentu dan kemudian dijual kepada perusahaan transportir dan dijual kembali ke perusahaan-perusahaan pengguna bahan bakar minyak jenis solar dengan menggunakan dokumen yang di terbitkan oleh perusahaan itu sendiri. (Red)


dibaca
Share on Google Plus

About News86

Ut wisi enim ad minim veniam, quis nostrud exerci tation ullamcorper suscipit lobortis nisl ut aliquip ex ea commodo consequat. Duis autem vel eum iriure dolor in hendrerit in vulputate velit esse molestie consequat, vel illum dolore eu feugiat nulla facilisis at vero eros et accumsan et iusto odio dignissim qui blandit praesent luptatum zzril delenit augue duis.

0 comments:

Posting Komentar

Admin

Media TajamNews86. WA:0838-5440-4729

Countact Pengaduan