ads top

Hasil Operasi Balap Liar, Polres Ponorogo Amankan 238 Unit Kendaraan Bermotor


Tajamnews86.com || PONOROGO - Patroli penindakan balap liar terus digencarkan  Polres Ponorogo,Polda Jawa Timur.


Saat ini, sekitar 238 sepeda motor dengan knalpot brong dan kendaraan yang tidak sesuai spektek berhasil diamankan di Mapolres Ponorogo.


Ratusan motor tersebut disita dari hasil kegiatan balap liar di sejumlah wilayah Kabupaten Ponorogo.


Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko SIK.,M.Si.di Aula Wengker Polres Ponorogo,Sabtu (11/11).


"Hasil operasi balap liar  kendaraan bermotor, petugas mengamankan kendaraan sebanyak 238 unit motor," kata AKBP Wimboko.


Operasi itu lanjut AKBP Wimboko dilaksanakan pada Hari Minggu tanggal 05 November 2023 pukul 01.00 Wib sampai dengan pukul 04.00 Wib, 


Polres Ponorogo melaksanakan razia balap liar di seputaran Kota Ponorogo diantaranya di Jalan Suromenggolo,Ir.H Juanda,dan sekitar aloon - aloon Ponorogo.


Kapolres Ponorogo menegaskan bagi kendaraan yang terkena razia akan dikenakan pasal 285 yang mana setiap pengendara sepeda motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250.000,00.


Dan pasal 283 yang menyatakan pengemudi yang tidak wajar akan dikenakan denda paling banyak Rp 750.000 ribu rupiah. (M.said)


dibaca
Share on Google Plus

About News86

Ut wisi enim ad minim veniam, quis nostrud exerci tation ullamcorper suscipit lobortis nisl ut aliquip ex ea commodo consequat. Duis autem vel eum iriure dolor in hendrerit in vulputate velit esse molestie consequat, vel illum dolore eu feugiat nulla facilisis at vero eros et accumsan et iusto odio dignissim qui blandit praesent luptatum zzril delenit augue duis.

0 comments:

Posting Komentar

Admin

Media TajamNews86. WA:0838-5440-4729

Countact Pengaduan