REDAKSI TAJAMNEWS86
UU pokok PERS Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 18 Ayat 1
PT. ANUGERAH REJEKI MAJU
Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomer AHU - 0011418.AH.01.01.Tahun 2024
NIB 1002240019275
NPWP 04.980.060.0 - 619.000
__________________________________________________
PT. ANUGERAH REJEKI MAJU merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang Media online dan menaungi TajamNews86, perusahaan ini menjadi salah satu Transformasi nilai dan budaya melalui Media Online yang dikelola serta menjadi partner bagi sejumlah pihak, terutama bagi Pemerintahan, Pejabat publik, TNI - POLRI, perusahaan swasta, Toko Agama dan Masyarakat, dalam upaya memanfaatkan Media Online.
PIMPINAN PERUSAHAAN :
ANDI PRATAMA
WAKIL DIREKTUR UTAMA :
FIRMAN SYAH
KOMISARIS :
PURN KOLONEL B. SOERATMOKO (TNI - AL)
PENASIHAT UMUM :
Mayor Marinir BPK Dodik Andarsyah
Bpk. Lettu Choirul Efendi (TNI - AD)
SEKRETARIS :
LESTARI
BENDAHARA :
SUTIYAH S.E
PIMPINAN UMUM :
Konsultan Hukum/ADVOKAT :
DIAN S.H
PIMPINAN REDAKSI :
AZZAM S
WAKIL PIMPINAN REDAKSI :
IT/PROGRAM :
Bpk. HAMIM
KAPERWIL JATIM :
KABIRO SURABAYA :
Wartawan :
Alamat Redaksi dan iklan
Tlp. 083854404729
PT. ANUGERAH REJEKI MAJU
Bank BCA Rekening :
_________________________________________________
WARTAWAN TajamNews86.com hanyalah tercamtum dalam Box Redaksi.
Setiap Wartawan TajamNews86. dilengkapi dengan tanda pengenal resmi (ID CART) yang menggunakan QR Code dan Surat Tugas profesional Kewartawanan, Bila menemukan Wartawan kami melakukan hal - hal menyimpang terkait tugasnya, jangan ragu menghubungi kami dinomor kontak Redaksi (083854404729).
NB: Semua Wartawan/Jurnalis Media Oneline TajamNews86. dilengkapi dengan identitas ID dan Surat tugas yang masih berlaku dan tidak dibenarkan memeras,menipu, meminta serta menulis pemberitaan Fiktf.
Keseluruhan Wartawan TajamNews86. Namanya tercantum di Box Redaksi dan jika tidak tercantum di Box Redaksi bukan Wartawan/Jurnalis Kami dan bukan menjadi Tanggung jawab Redaksi.
DIREKTUR UTAMA
(ANDI PRATAMA)
dibaca
0 comments:
Posting Komentar